Bey Apresiasi Ranperda Prakarsa DPRD Jabar Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin Hadiri Rapat Paripurna DPRD
Sumber :
  • Humas / DKIS (Biro Adpim) Jabar

Penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp1,768 triliun, bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya dan pencairan dana cadangan. 

Pilkada 2024 di Purwakarta Ramai Dikaitkan Isu Mutasi Pejabat Pemda, Untungkan Petahana?

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin Hadiri Rapat Paripurna DPRD

Photo :
  • Humas / DKIS (Biro Adpim) Jabar

Selain itu terkait dengan pariwisata, Bey mengatakan, Pemda Provinsi Jabar mengapresiasi ranperda prakarsa DPRD Jabar tentang penyelenggaraan kepariwisataan. 

Dianggap Hina Kebudayaan Sunda, LAK Galuh Pakuan Ancam Kerahkan Massa Kepung Pengelola TWA Tangkuban

Penyelenggaraan kepariwisataan yang telah ditetapkan melalui Perda Nomor 8 Tahun 2008 ini dipandang perlu dilakukan penyesuaian dan harmonisasi dengan peraturan perundang-undangan serta pemutakhiran guna menanggapi isu perkembangan dalam kepariwisataan. 

Menurut Bey, ada beberapa hal yang harus disampaikan terkait pandangan Pemda Provinsi Jabar terkait ranperda prakarsa tentang penyelenggaraan kepariwisataan. 

Usai Dilantik, Anggota DPRD Subang Gadaikan SK ke Bank

Pertama, ranperda ini dimaksudkan untuk mengembangkan pendayagunaan potensi daya tarik wisata dan destinasi pariwisata provinsi untuk kesejahteraan masyarakat. 

“Dengan tetap memberikan perlindungan terhadap nilai-nilai agama, budaya yang hidup dalam masyarakat, kelestarian dan mutu lingkungan hidup serta kepentingan daerah dan nasional,” kata Bey. 

Halaman Selanjutnya
img_title