KPK Temukan 15 Senjata Api di Rumah Dito Mahendra, Kombes Hengki Beri Respon
- tvonenews.com
Pasalnya, lanjut Hengki, kasus dugaan senpi ilegal yang ditemukan di rumah Dito ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Maka dari itu, eks Kapolres Metro Jakarta Pusat tersebut mengklaim tak berwenang menyelidiki informasi itu.
“Saya tidak ada kompetensi menjawab itu. Mabes,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro buka suara terkait informasi beberapa senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra, merupakan milik anggota Perwira Menengah (Pamen) Polda Metro Jaya.
Diketahui, KPK menemukan 15 senjata api saat melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra, Jalan Intan RSPP, Cilandak Barat, Jakarta Selatan dan rumah di Jalan Taman Brawijaya III, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Dari mana itu infonya (senjata api yang ditemukan di rumah Dito milik Pamen Polda Metro Jaya),” kata Djuhandhani di Gedung Bareskrim Polri pada Jumat, 4 Agustus 2023.
Untuk diketahui, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandani Rahardjo mengatakan ada sembilan pucuk senjata api milik Dito Mahendra yang diserahkan Penyidik KPK kepada Polri tidak dilengkapi dokumen alias ilegal.