Proses Hukum Berlanjut, Keluarga David Tolak Tawaran Damai Jaksa
- Berbagai Sumber
Jabar – Setelah ramai diperbincangkan soal tawaran damai oleh Kejati DKI Jakarta dalam penyelesaian kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, kini keluarga korban angkat bicara.
Kendati sudah jelas bahwa tawaran damai tersebut hanya berlaku untuk pacar Mario Dandy, yakni AG dengan alasan karena masih di bawah umur, namun pihak keluarga David tetap pada prosedur awal dalam penyelesaian kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo tersebut, yakni penyelesaian tetap melalui jalur hukum.
Keluarga David menolak dengan tegas tawaran restorative justice atau jalan damai di kasus penganiayaan tersebut.
Perwakilan dari keluarga David, yakni Alto Luger mengungkapkan tak ada kata damai dalam kasus tersebut.
Alto juga menegaskan bahwa Proses Hukum akan terus berlanjut.
"Tidak ada (Damai)," kata Alto Luger pada Jum'at, 17 Marer 2023 kepada wartawan.
"Keluarga tetap mendorong penyelesaian secara hukum," imbuh Alto.
Penolakan tersebut juga dokuatkan oleh kuasa hukum keluarga David, M. Syahwan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor yang menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendorong proses hukum. Untuk tawaran restorative justice, katanya, ditolak.
"Tidak ada kata damai dari pihak keluarga, dan kita tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku," ucapnya.
Sebagai informasi, Kejati DKI Jakarta membuka jalan damai bagi kedua belah pihak untuk menempuh Restorative Justice atau keadilan restoratif.
Seperti diketahui, restoratif justice atau keadilan restoratif merupakan cara penyelesaian sebuah kasus dengan cara dialog atau media hingga akhirnya menemukan titik damai.
Wacana tawaran damai tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Kejati DKI Jakarta, Reda Manthovani usai menjenguk korban penganiayaan, David di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis, 16 Maret 2023.
"Kami akan tetap tawarkan, masalah dilakukan RJ atau tidak itu tergantung para pihak, khususnya keluarga korban," kata Reda kepada wartawan.