Denny, Kasus Dugaan Penyebar Hoax Putusan MK tentang Pemilu, Bareskrim Tunda Pemeriksaan, Alasannya?

Dirsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid AB
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

Dirsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol, Adi Vivid Agustiadi bachtiar

Photo :
  • Viva.co.id
Berani, Ketua BEM UGM Sebut Gibran Anak Haram Konstitusi

Bareskrim Polri meningkatkan status perkara dugaan ujaran kebencian dan berita bohong terkait putusan sistem pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), dari penyelidikan menjadi penyidikan. Eks Wamenkumham, Denny Indrayana merupakan terlapor dalam perkara ini.

"Sudah ditangani Pak Dirsiber, sudah tahap penyidikan. Masih berproses ya, masih berproses," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, Senin, 26 Juni 2023.

Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka Pemerasan SYL, Bareskrim Dalami Harta Tak Terdaftar LHKPN

Namun, Komjen Agus belum bicara detail soal sosok yang akan dijadikan tersangka dalam kasus ini. Sebab, pihaknya masih membutuhkan keterangan dari ahli untuk menuntaskan kasus ini.

"Jadi masih berproses. Saya minta kepada Pak Dirtipidum dan Dirsiber untuk menangani kasus ini secara cepat," jelasnya.

Datangi Bareskrim, Firli Bahuri Diperiksa Sebagai Tersangka Pemerasan SYL

Adapun mantan Wamenkumham, Denny Indrayana melontarkan pernyataan yang membuat geger publik lantaran menyebut MK bakal memutuskan Pemilu 2024 kembali menggunakan sistem proporsional tertutup.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Halaman Selanjutnya
img_title