Ramai Isu Lari ke Luar Negeri, Rafael Alun: Saya Selalu Hadir
- viva.co.id
Ia menegaskan bahwa dirijya selalu melaporkan kepemilikan harta dan sumber pendapatan serta dapat menjelaskan asal usul perolehan harta tersebut.
Bahkan Rafael menyebut, keterangan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal pemblokiran rekening konsultan pajak karena diduga membantunya melakukan TPPU adalah anggapan sepihak tanpa dasar dan tidak masuk akal.
"Saya tidak pernah menggunakan jasa konsultan pajak. Jika memang diduga ada bantuan dari konsultan pajak mohon dijelaskan bantuannya seperti apa?" kata Rafael.
Selanjutnya, Rafael mengaku heran apabila harta yang dia miliki tidak wajar. Ia mengaku bahwa dirinya melaporkan harta kekayaan tersebut Sejak 2011.
Bahkan, ungkap Rafael, dirinya telah bekali-kali mengklarifikasi hartanya sejak 2016 hingga 2021 kepada KPK, dan Kejaksaan Agung pada 2012.
Sejak 2011, menurut Rafael, tidak pernah ada penambahan aset tetap, sehingga penambahan nilai semua karena peningkatan nilai jual objek pajak.
"Jadi kalau sekarang diramaikan dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya, jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan. Selain itu pada tahun 2016 dan 2021 sudah klarifikasi oleh KPK, serta tahun 2012 telah diklarifikasi di Kejaksaan Agung," ujarnya.