Habib Rizieq Shihab Bela Warga Rempang: Kejadian di Rempang Menunjukan Buruknya Sikap Pemerintah

Habib Rizieq Shihab
Sumber :
  • viva.co.id

“Jangankan kita bicara syariat Islam, jangankan bicara Alquran dan sunnah, kita bicara Undang-Undang yang berlaku di Indonesia saja menyebutkan tidak boleh ada orang yang dipaksa pindah,” ungkapnya

Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu dari Pemerintah! Pelajari Cara dan Syaratnya Sekarang!

“Artinya apa, kalau ada pihak yang melakukan pemindahan penduduk secara paksa, dia melanggar Undang-Undang,” sambungnya sambil menunjukkan salinan undang-undang.

Terkait pulau Rempang, Rizieq Shihab juga menunjukkan bukti bahwa ada Keputusan Walikota Batam yang telah menetapkan serta menjamin masyarakat Pulau Rempang sebagai cagar budaya karena bernilai historis tinggi.

Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu melalui Kartu Prakerja 2024, Ikuti Langkah-langkahnya!

"Semua nama desa yang ditulis di sini (keputusan Walikota Batam) dinyatakan dilindungi, budayanya tidak boleh diubah, tidak boleh diganggu, ini Keputusan Walikota Batam tahun 2004," lanjutnya.

Bentrok Aparat Vs Warga di Rempang

Photo :
  • Viva.co.id
Kades di Subang Ingin Ada THR, Dispemdes: Belum Ada Aturannya

Dia kemudian menjelaskan dari mana asal mula atau Sejarah berdirinya pemukiman di Pulau Rempang, terutama di Perkampungan Tua.

Menurut buku sejarah masyarakat Melayu yang dibacanya, Rizieq mengatakan masyarakat sudah ada di sana sejak 1720-an. Mereka menduduki Pulau Rempang atas perintah seorang raja sekaligus sastrawan Melayu bernama Raja Ali Haji.

Halaman Selanjutnya
img_title