Dini Sera Afrianti Korban Penganiayaan Maut di Surabaya Dimakamkan di Sukabumi

Jenazah Dini Sera Afrianti tiba di rumah duka
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Jabar – Jenazah Dini Sera Afrianti (DSA) korban penganiayaan mau di Surabaya akhirnya tiba di kampung halamannya Dusun Gunungguruh Gilang, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Jenazah tiba pada Jum'at, 6 Oktober 2022 dini hari.

Viral, Ini Isi Voice Note Andini Sebelum Tewas di Tangan Ronald Tannur

Jenazah DSA pun dimakamkan di dekat rumahnya yakni di TPU Babakan pada sekitar jam 08.15 WIB.

Dini dinyatakan meninggal pada Kamis, 5 Oktober 2023 setelah mendapatkan penganiayaan maut oleh pacarnya sendiri yaitu Gregorius Ronald Tannur (GRT) di Blackhole KTV Surabaya. GRT diketahui merupakan anak seorang anggota DPR RI fraksi PKB.

Aniaya Dini Sera Hingga Tewas, Ini Ancaman Hukuman pada Ronald Tannur

Kasus

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

Sebagai informasi, Polrestabes Surabaya telah menetapkan pelaku yakni GRT sebagai tersangka pada Jum'at, 6 Oktober 2023 siang.

Polisi Sebut Dini Sera Dilindas Mobil oleh Ronald Tannur Hingga Terseret 5 Meter

"Kami telah menetapkan GR, laki-laki, 31 tahun, tempat tinggal di Pakuwon City, Surabaya, dari saksi kami tingkatkan tersangka," kata Pasma saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengumpulkan sejumlah fakta dalam proses penyelidikan, hasil autopsi, menyusun kronologi serta mengamankan sejumlah bukti rekaman CCTV.

"Sebagai konstruksi hukum berdasarkan fakta-fakta penyidikan yang disesuaikan dengan kronologis dan didukung alat bukti serta gelar perkara," ucapnya.

GRT dijerat Pasal 351 ayat 3 dan atau Pasal 359 KUHP. Tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Adapun ancaman hukuman terhadap GRT adalah penjara maksimal 12 tahun penjara.

"Hukuman maksimal 12 tahun penjara. GRT juga sudah kami lakukan penahanan sejak Kamis (5/10)," kata Pasma.