Anak Jadi Tersangka Penganiayaan, Anggota DPR RI Edward Tannur Terancam Disidang MKD

Edward Tannur, ayah pelaku penganiayaan maut di Surabaya
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Jabar – Merespon kasus penganiayaan yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur (GRT), anak anggota Komisi IV DPR RI terhadap Dini Sera Afrianti (DSA) alias Andini hingga berujung kematian, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan segera menggelar rapat internal.

Pihak Tersangka Berencana Temui Keluarga Dini Sera Afrianti, Ini Respon Pengacara Korban

Wakil Ketua MKD Imron Amin mengatakan rapat tersebut dilakukan untuk mendalami apakah ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Edward Tannur selaku ayah tersangka GRT yang telah menyebabkan DSA meninggal dunia.

"MKD akan melakukan rapat internal dan akan mendalami apakah ada pelanggaran kode etik," kata Wakil Ketua MKD Imron Amin dalam keterangannya di Jakarta dikutip pada Sabtu, 7 Oktober 2023 kemarin.

Viral, Ini Isi Voice Note Andini Sebelum Tewas di Tangan Ronald Tannur

"Apabila ada keterlibatan orangtua dalam intervensi atau apa pun lah yang memang bisa melanggar kode etik di MKD, itu baru akan dilakukan pemanggilan,” imbuh Imron.

Imron juga menambahkan bahwa rapat internal MKD tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat sembari menunggu perkembangan investigasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian dari Polrestabes Surabaya. Sementara itu, GRT telah ditetapkan sebagai tersangka.

Aniaya Dini Sera Hingga Tewas, Ini Ancaman Hukuman pada Ronald Tannur

"Kami juga menunggu perkembangan apakah ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh orang tua yang diduga pelaku dari penganiayaan tersebut sampai menghilangkan nyawa seseorang," ujarnya.

Pihak MKD mempercayakan penyidikan kasus ini kepada penyidik Polrestabes Surabaya yang masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan alat-alat bukti serta rekaman kamera CCTV terkait peristiwa penganiayaan di Surabaya, Jawa Timur, yang viral di media sosial itu.

Halaman Selanjutnya
img_title