Otto Curigai Gelagat Krishna Murti saat Mayat Mirna mau Dikubur
- Screenshot berita VivaNews
VIVA Jabar - Nama Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Mabes Polri, Irjen Pol Krishna Murti disebut-sebut sebagai penyebab awal kasus 'Kopi Sianida' menjadi berkepanjangan.
Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan saat menjadi tamu dalam sesi wawancara ekslusive bersama Karni Ilyas belum lama ini.
Pada kesempatan itu, Otto mengatakan bahwa kasus yang menjerat Jessica Wongso dan akhirnya dipidana 20 tahun penjara, menjadi panjang dan rumit akibat Irjen Krishna Murti.
Menurut Otto, kasus tersebut tidak akan panjang, apalagi harus menuduh Jessica sebagai pelaku pembunuhan di kasus 'Kopi Sianida', jika pihak keluarga langsung menguburkan jenazah.
Namun, rencana keluarga untuk menguburkan jenazah Wayan Mirna Salihin itu tertunda akibat adanya permintaan dari Krishna Murti
“Kalau dia langsung dikuburkan waktu itu, sudah selesai persoalan ini nggak ada,” kata Otto saat menjadi salah satu pembicara di Karni Ilyas Club.
Namun, persoalan ini menjadi pelik setelah Krishna Murti yang saat itu menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya meminta orang tua Mirna yakni Edi Darmawan Salihin melakukan autopsi kepada jenazah putrinya.
"Saat itu Krishna Murti mengatakan kepada ayahnya Mirna, ‘Edi anakmu diracuni’,” ungkapnya
Pada kesempatan yang berbeda, tepatnya saat hadiri podcast Deddy Corbuzier, Otto Hasibuan mengulang fakta itu. Otto Hasibuan mengaku curiga dengan gelagat Krishna Murti yang ketika itu bertanggung jawab untuk menangani kasus tersebut.
Otto masih janggal dengan keterangan saksi ahli yang didatangkan dalam persidangan tentang kandungan sianida di tubuh Mirna.
Otto pun sempat menyebutkan, para saksi menyatakan sianida tak terbukti di tubuh Mirna dan yang dipersoalkan adalah temuan sianida dalam gelas yang diminum Mirna kala itu.
"Padahal semua saksi ini menyatakan sianida itu tidak terbukti ada di dalam tubuh Mirna. Yang dipersoalkan selama ini adalah hanya soal ada sianida di dalam gelas, tetapi sianida di dalam tubuh korban tidak pernah terbukti ada," kata Otto Hasibuan di podcast Deddy Corbuzier.
"Tidak diautopsi, dia hanya diambil sampel, jadi selama ini orang menganggap salah, tidak autopsi itu. Kalau autopsi itu menyeluruh dari otak sampai ke bawah, yang ada adalah pengambilan sampel sebagian," tutur Otto Hasibuan.
Dari hasil pemeriksaan itu, kemudian menimbulkan kecurigaan Otto Hasibuan selaku pengacara Jessica Wongso.
Bagaimana tidak, satu jam setelah Mirna meninggal, lambungnya diperiksa dan hasilnya negatif sianida. Tapi, setelah tiga hari diperiksa baru ditemukan 0,2 mg sianida.
"Ketika 70 menit setelah mirna meninggal dilakukan pemeriksaan, lambungnya mirna masih fresh, apa hasilnya? Negatif sianida, artinya tidak ada sianida. Tiga hari kemudian setelah dia mau dikubur, si Khrisna Murti datang, diulik tiga hari kemudian, ditemukan 0,2 mg sianida," terangnya.
Otto Hasibuan kemudian curiga dengan gelagat Krishna Murti yang bertugas dalam penyelidikan kasus tersebut. Sebab, Krishna Murti mengatakan kepada keluarga Mirna Salihin bahwa sang putri telah tewas diracun oleh seseorang.
"Sebenernya kan mayat ini sudah tiga hari, dan sudah mau dikubur, tiba-tiba Krishna Murti datang mengatakan 'Edi (Ayah Mirna) anakmu itu mati diracun'. Padahal dia belum pernah diautopsi, belum pernah diambil sampel," ucap Otto Hasibuan.
"Pertanyaan saya, dari mana dasarnya, apa alasannya, dan apa sebabnya Krisna Murti mengatakan, 'anakmu diracun'," ujar Otto Hasibuan keheranan.