Kuota Buangan Sampah Terpilah di Zona 1 TPK Sarimukti Ditambah

Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin Monitoring TPA Sarimukti (KBB)
Sumber :
  • Humas / DKIS Prov Jabar

“Dengan penambahan, maka kuota untuk Kota Bandung menjadi 3.424 ritase terdiri dari 3.425 ritase tambahan dan -1 ritase sisa. Kota Cimahi, sisa kuota 105 ritase ditambah 685 ritase total 790 ritase. Kabupaten Bandung Barat sisa 0 ritase ditambah 628 ritase total menjadi 628 ritase lagi. Kabupaten Bandung sisa kuota -0,5 ritase ditambah 970 ritase total menjadi 969,5 ritase,” ujarnya. 

Tangani Permasalahan Sampah di Bandung Raya, Pemprov Jabar Bentuk Satgas

Lokasi TPA Sarimukti, Cipatat (KBB)

Photo :
  • Humas / DKIS Prov Jabar

Prima menjelaskan, jumlah ritase tersebut dihitung berdasarkan volume rata-rata truk sampah sebesar 12 meter kubik dengan densitas sampah di truk sebesar 0,35 ton per meter kubik sehingga selama masa darurat truk yang diizinkan masuk ke TPK Sarimukti adalah truk dengan kapasitas maksimal 12 meter kubik. 

Bey Machmudin Tandatangani Dana Hibah Pilkada

“Masing-masing kabupaten dan kota diharapkan dapat membuat simulasi atau rencana pengiriman sampah harian dengan memperhatikan jumlah sampah maksimal yang dapat dibuang ke zona 1 sampai dengan 12 November 2023,” ujar Prima. 

“Selama pengoperasian Zona 1 TPK Sarimukti, jam operasional dibatasi mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB setiap harinya,” tambah Prima. 

Selain Bengkel, Pemdaprov DKI Jakarta Libatkan 950 Tenaga Teknisi Mobil di Uji Emisi

Mengingat terbatasnya volume zona darurat, Prima menegaskan, DLH Jabar akan melaksanakan pemantauan secara berkala dan dilaporkan kepada masing-masing kabupaten dan kota untuk dipedomani.