Diduga Langgar Kode Etik, Anwar Usman akan Disidang Majlis Kehormatan MK Besok

Ketua MK, Anwar Usman
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Jabar – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman akan disidang oleh Majlis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas dugaan pelanggaran kode etik. Dijadwalkan, sidang MKMK tersebut akan digelar besok, 31 Oktober 2023.

Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Gerindra Siap Patuhi Putusan MK

Ketua Majlis Kehormatan MK, Jimly Asshiddiqie menuturkan sidang tersebut akan digelar secara tertutup.

"Besok itu, Pak Anwar Usman, tapi itu malam. Kalau yang malam dengan hakim Anwar Usman, itu (sidang) tertutup," ujar Ketua MKMK, Jimly Asshiddique kepada wartawan di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin, 30 Oktober 2023.

Sikap Partai Gerindra Terkait Penghapusan Presidential Treshold Oleh MK

Selain Anwar, kata Jimly, pihaknya mungkin akan menggelar sidang dengan menghadirkan hakim konstitusi Saldi Isra. Namun, ia belum dapat memastikan apakah Saldi Isra dapat dihadirkan dalam pemeriksaan besok malam.

"Mungkin besok itu dua, sesudah Pak Anwar Usman, Pak Saldi. Baru nanti besok lagi pokoknya semua dapat giliran," kata dia.

Soal MK Hapus Presidential Treshold 20 Persen, PAN Umumkan Bakal Setia ke Prabowo

Selanjutnya Jimly menjelaskan alasan kenapa sidang itu dilaksanakan secara tertutup. Menurut Jimly, sidang yang menghadirkan hakim MK tidak bisa digelar secara terbuka. Hal itu sudah diatur dalam Peraturan MK (PMK).

"Ya jangan (sidang terbuka) karena di peraturan PMK-nya, itu terutup. Hukum acaranya itu bilang tertutup, tertutup sepanjang menyangkut hakimnya," ucap Jimly.

Halaman Selanjutnya
img_title