Panwascam Kertasari Cegah dan Tangani Pelanggaran Kampanye
Jabar – Panwascam Kertasari tidak tinggal diam dalam mengawasi tahapan kampanye pemilu 2024.
Dengan berbagai upaya pencegahan dan penanganan pelanggaran, panwascam kertasari berharap kampanye berlangsung sesuai aturan dan asas pemilu.
Panwascam Kertasari memiliki tugas penting dalam mengawasi tahapan kampanye pemilu 2024.
Tahapan kampanye merupakan salah satu tahapan yang rawan terjadi pelanggaran pemilu, baik oleh peserta pemilu maupun oleh pihak-pihak lain yang terlibat.
Untuk itu, panwascam kertasari telah melakukan berbagai langkah pencegahan dan penanganan pelanggaran sejak awal tahapan kampanye.
Hal ini disampaikan oleh pimpinan Kordiv P3S (Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa) Moch Muhram Fauzi S.H.
"Dalam masa tahapan kampanye berdasarkan hasil pengawasan, kami sudah melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu serta sudah beberapa kali melakukan proses penanganan pelanggaran. Kami menghimbau kepada peserta pemilu untuk dapat mematuhi dan menjalankan pelaksanaan kampanye sesuai peraturan yang telah ditetapkan. Kamipun menghimbau Kepala Desa, Perangkat desa, BPD, ASN, Penyelenggara Pemilu dilarang terlibat dalam pelaksanaan kampanye serta memihak salah satu peserta pemilu," ujarnya.