Jokowi Resmi Berhentikan Mahfud MD, Tunjuk Tito Karnavian Sebagai Plt. Menkopolhukam
- Humas / DKIS Prov Jabar
VIVA Jabar – Setelah sebelumnya cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengundurkan diri dari Kabinet Indonesia Maju, Presiden Jokowi pun resmi menandatangani Keppres pemberhentian secara hormat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) itu.
Dengan ditandatanganinya Keppres Nomor 20/P Tahun 2024 pada Jum'at, 2 Februari 2024 itu, Presiden Jokowi juga menunjuk Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkopolhukam yang sebelumnya dijabat oleh Mahfud MD.
"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 20/P Tahun 2024 yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud Md. sebagai Menko Polhukam, serta penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat di Jakarta.
Sebagaimana diinformasikan sebelumnya, calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD sudah bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara pada Kamis, 1 Februari 2024 sore.
Mahfud mengaku bahwa dirinya sudah menyerahkan langsung pengunduran dirinya kepada presiden.
"Saya secara resmi dan dengan penuh hormat hari ini nyatakan surat menyatakan minta atau mohon berhenti," kata Mahfud dalam konferensi pers di Istana.
Dengan didampingi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Mahfud mengatakan bahwa surat permohonan undur diri dari Kabinet Indonesia Maju itu sudah diterima oleh presiden Jokowi.