Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Sebagai Plt. Menkopolhukam Usai Mahfud MD Mundur
- Berbagai Sumber
VIVA Jabar – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden nomor 20/P Tahun 2024 secara resmi menunjuk Menteri Dalam Negeri, Tito Vilanova sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam).
Penunjukan Tito tersebut menyusul keputusan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD yang mundur dari Kabinet Indonesia Maju.
Mahfud menjabat Menkopolhukam sekitar 4,5 tahun dan mundur dengan terhormat karena dirinya mencalonkan diri sebagai wakil presiden di Pilpres 2024.
"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 20/P Tahun 2024 yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud Md. sebagai Menko Polhukam, serta penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat di Jakarta.
Melalui Keppres tersebut, kata Ari, Tito akan menjabat Plt. Menkopolhukam sampai dengan ada pejabat definitif.
Sebelumnya, Mahfud MD telah menemui Presiden di Istana Kepresidenan untuk menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Menkopolhukam. Mahfud mengaku Presiden Jokowi sempat memuji dirinya dengan menyebut Mahfud sebagai Menkopolhukam terlama selama pemerintahan Jokowi.
"Bahkan Pak Presiden bilang 'Pak Mahfud ini adalah Menko Polhukam terlama', sepanjang pemerintahan Pak Jokowi," kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/2/2024).