Kejati Jabar Periksa Sekda Karawang Terkait Dugaan Tukar Guling Aset Tanah Pemkab

Ilustrasi penyuapan
Sumber :
  • Istimewa

"Hari ini kami laporkan, belakangan ini cukup menarik di medsos dan beberapa rekan-rekan suport dokumen data terkait ruslah. Kami duga terjadi praktik upaya ada kemungkinan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang sehingga kami mengajukan laporan pengaduan ke kejati," ucap Fachry Suari di Kejati Jabar pada Selasa, 19 September 2023.

Cara Unik Buruh di Karawang Peringati May Day 2024

Fachry mengungkapkan bahwa mereka yang dilaporkan ke Kejati Jabar yaitu pejabat di lingkungan Pemkab Karawang dan swasta. Ia berharap Kejati Jabar dapat memproses laporan pengaduan tersebut dan dilakukan tindakan tegas.

Fachry mengatakan aset tersebut dikerjasamakan dengan pihak swasta tahun 2004 hingga tahun 2005. Kemudian, pada tahun 2019 dilakukan ruslah yang diduga tidak sesuai kebutuhan Pemkab Karawang.

Kadisdik Purwakarta Harapkan Hardiknas Jadi Momentum Menguatkan Transformasi Pendidikan

"Ada dokumen campur aduk, potensi kerugian negara setidak-tidaknya Rp 60 miliar," kata dia.

Fachry mengklaim para jaksa terkejut dengan laporan pengaduan yang diadukan ke Kejati Jabar. Ia berharap kejaksaan membuka dan menyelesaikan permasalahan tersebut.

Langkah Strategis Pemkab Purwakarta Capai Target Produksi Ratusan Ribu Ton Beras Tahun 2024

Dengan tukar guling aset, ia mengatakan potensi Pemkab Karawang untuk mendapatkan keuntungan tidak terealisasi.