Aiman Witjaksono Dapat Informasi 'Polisi Tidak Netral' saat Aktif Jadi Wartawan

Aiman Witjaksono
Sumber :
  • VIVA

Karena penyitaan tersebut, kata Finsen, telah cacat secara prosedurnya. Menurut dia, penyitaan itu harus diuji melalui praperadilan.

Tertangkap Basah Saat Curi Motor, Dua Mahasiswa Asal Indramayu Dikormas Warga

Adapun Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan penyitaan empat barang bukti milik Aiman oleh penyidik sudah sesuai dengan perundang-undangan.

Menurut dia, pada persidangan praperadilan untuk menjawab permohonan dari pemohon, maka termohon memberikan sejumlah argumentasi jawaban terkait apa yang dimintakan.

Kapolri Angkat Bicara Soal Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pilpres

Ia memastikan apa yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait penyitaan empat batang bukti milik Aiman telah sesuai prosedur yang berlaku.

"Kami sudah menjelaskan bahwa ada keadaan yang mendesak dalam arti kita sudah mengetahui bahwa ternyata ada barang bukti lain yang ada di dalam alat bukti yang sudah kami sita sebelumnya," pungkasnya.

Prabowo-Gibran Berjaya di Kepri, Raihan Suara Bikin Heboh