Rektor ITB Dilaporkan ke Bareskrim Polri Gara-gara Sirekap
"Kemudian, juga karena disebut-sebut bahwa Sirekap itu adalah hasil kerja sama antara KPU dan ITB, maka rektor ITB perlu didengar juga untuk menjelaskan apakah betul Sirekap yang sekarang jadi perdebatan publik itu produk dari ITB," ucapnya.
Kendati sudah membawa beberapa bukti dalam laporannya, menurut Petrus laporannya belum diterima oleh Bareskrim Polri. Kata Petrus, pihaknya disarankan untuk membuat pengaduan masyarakat yang ditujukan kepada Kabareskrim, Wahyu Widada.
Petrus juga mengungkapkan laporannya tidak diterima karena ia harus menjelaskan apa dan bagaimana Sirekap, sementara pihak mengaku sebagai orang awam terkait Sirekap.
"Jadi, kami akan mengubah dengan membuat surat resmi kepada Kabareskrim nanti hari Senin (4 Maret 2024), kami kirim surat dengan substansi yang sama dan kita minta juga supaya pihak-pihak yang harus bertanggungjawab pada persoalan pro-kontra ini diperiksa," katanya.