Rektor ITB Dipolisikan Gegera Aplikasi Sirekap, Pengamat Politik Sarankan Audit Investigatif

Prof. Reini Wirahadikusumah, Ph.D.
Sumber :

Menurut Ujang, setelah dilakukan audit, maka akan diketahui ada atau tidaknya pelanggaran pidana dalam Sirekap tersebut.

Data Sirekap Belum Update Sejak 2 Hari Lalu, KPU Beri Penjelasan

“Setelah itu baru akan kelihatan akan ketahuan, kekurangan, kesalahan dari mana, dan dari situlah bisa muncul pelaporan kalau ada tindak pidananya,” tandasnya.