Rektor ITB Dipolisikan Gegera Aplikasi Sirekap, Pengamat Politik Sarankan Audit Investigatif
Senin, 4 Maret 2024 - 21:41 WIB
Sumber :
Menurut Ujang, setelah dilakukan audit, maka akan diketahui ada atau tidaknya pelanggaran pidana dalam Sirekap tersebut.
“Setelah itu baru akan kelihatan akan ketahuan, kekurangan, kesalahan dari mana, dan dari situlah bisa muncul pelaporan kalau ada tindak pidananya,” tandasnya.