Penuhi Panggilan Polisi, Rektor Nonaktif UP Bawa Bukti Klarifikasi Dugaan Pelecehan
Selasa, 5 Maret 2024 - 11:33 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Kuasa hukum kedua korban RZ dan D, yakni Amanda Manthovani, meminta ETH menghormati proses hukum di Polda Metro Jaya. Dia tidak mempermasalahkan bantahan tersebut. "Silakan saja membantah. Ada proses hukum yang harus sama-sama kita hormati," kata dia, Jumat, 1 Maret 2024.
Dia menegaskan, tidak ada hubungan antara laporan kedua kliennya dengan proses pemilihan rektor yang bakal dilakukan UP pada bulan Maret ini. Amanda memastikan, kalau RZ dan D tidak punya hubungan dengan para calon rektor. "Tidak ada korelasi dan hubungan sama sekali," kata dia.