Batas Akhir Makan Sahur Ternyata Bukan Imsak, Ini Penjelasannya

Ilustrasi makan sahur
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA Jabar – Beberapa istilah muncul di bulan suci Ramadan, di antaranya adalah sahur dan imsak. Istilah-istilah ini perlu dipahami oleh segenap ummat Islam yang hendak melaksanakan ibadah puasa ramadan.

Ada Sejak Zaman Rasulullah, Ini Keutamaan Tadarus yang Jadi Tradisi di Bulan Ramadan

Menurut Abu Maryam Kautsar Amru dalam karyanya Memantaskan Diri Menyambut Ramadhan, kata As-Sahuru berarti batas akhir malam atau menjelang subuh. Sementara secara istilah, As-Sahuur atau As-Suhuur ialah makanan yang dikonsumsi waktu menjelang fajar atau sebelum subuh.

Dengan demikian, sahur bermakna makan atau minum yang dilakukan sebelum datangnya fajar atau subuh. Hal ini disunnahkan bagi orang-orang yang melaksanakan ibadah puasa sebagaimana disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW.

Hei Para Jomblo, Ini Doa dan Amalan Pengikat Jodoh Agar Langgeng ke Pernikahan Bahagia Dunia Akhirat

"Sahur itu mengandung berkah, maka janganlah kamu meninggalkannya, walaupun salah seorang di antara kalian meneguk satu tegukan air karena Allah dan para malaikat-Nya mendoakan orang-orang yang sahur." (HR Ahmad, diriwayatkan dalam Musnad Ahmad).

Lantas, kapan batas akhir sahur bagi orang yang berpuasa di bulan suci Ramadan?

Luar Biasa, Ini Keutamaan Membaca Al-Qur'an di Bulan Ramadan

Di Indonesia, dikenal istilah imsak. Istilah ini digunakan oleh muadzin untuk mengingatkan bahwa waktu sahur akan segera habis. Biasanya, waktu imsak ini dikumandangkan oleh muadzin 10 menit sebelum waktu subuh tiba.

Akan tetapi, imsak tidak bisa dipahami sebagai batas akhir sahur. Sebab imsak hanyalah pengingat agar segera berhenti sahur karena waktu subuh akan segera tiba. Dengan begitu, pada waktu imsak pun seseorang masih boleh makan atau minum.

Dalam buku Risalah Puasa karya Sultan Abdillah, waktu mulainya puasa atau batas akhir sahur yaitu ketika terbitnya fajar shadiq. Fajar ini adalah fajar kedua yang terbit dan menjadi penanda masuknya waktu subuh. Seorang yang berpuasa wajib menahan diri dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

Allah SWT berfirman dalam surah Al Baqarah ayat 187 sebagai berikut:

... وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ..

Artinya: "... Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar..."

Fajar yang dimaksud dalam ayat di atas adalah fajar shadiq. Adapun jika yang terbit adalah fajar kadzib atau fajar pertama, maka seseorang masih boleh makan dan minum.

Pada zaman Rasulullah SAW diterapkan dua kali adzan. Setelah adzan pertama yang dilakukan oleh Bilal bin Rabah, kemudian adzan yang kedua dikumandangkan oleh Abdullah bin Ummi sebagai tanda terbitnya fajar untuk memberitahu waktu Subuh telah masuk. Umat Islam pun diwajibkan mulai berpuasa.

Dengan demikian, batas akhir sahur adalah waktu subuh. Di waktu subuh itulah puasa dimulai. Sementara imsak hanya pengingat untuk segera berhenti dari sahur.