Sosok AKBP Achiruddin Hasibuan, Perwira Sumut yang Biarkan Anaknya Lakukan Penganiayaan
- FB
Di antaranya, ia pernah menjadi Kasat Narkoba Polres Deli Serang dan Satuan Panit I Sub Dit II Ditnarkoba Polda Sumut. Selebihnya tak banyak catatan yang diperoleh mengenai AKBP Achiruddin Hasibuan.
AKBP Achiruddin Hasibuan Dipatsuskan
Tak hanya dicopot dari jabatannya, AKBP Achiruddin Hasibuan kini juga ditempatkan di tempat khusus (Patsus).
"Malam ini yang penasaran kami panggil, dan kami tempatkan di tempat khusus dan apabila terbukti dan sudah terbukti. Dia akan dievaluasi akan jabatan dan langsung dicopot," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung.
Dalam penanganan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan, Kombes Dudung mengaku telah memeriksa AKBP Achiruddin pada Februari 2023 lalu.
Hasil pemeriksaan itu menyatakan AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti bersalah melakukan pembiaran dalam kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak.
Saat ini Polda Sumut tinggal menunggu hasil sidang kode etik yang akan dikenakan kepada AKBP Achiruddin.