Kejari Purwakarta Pastikan Kasus Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah Ditangani hingga Tuntas
Kamis, 6 Juni 2024 - 18:29 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Yang bisa kami sampaikan saat ini, kami telah memeriksa kurang lebih 20 orang, mobil di sita dari jakarta dan kasus tersebut sudah terhubung dengan CMS," kata Nana.
Sementara barang bukti yang telah disita sudah diserahkan ke Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R).
"Jadi kami pastikan barang itu ada dan aman," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Purwakarta menyita mobil mewah jenis Innova Hybrid bernopol T 1507 CA.
Kendaraan tersebut merupakan barang bukti dari kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan oknum aparatur sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta.