Baru, AKBP Achiruddin Akui Jaga Gudang Penyimpanan BBM Ilegal Dekat Rumahnya
- VIVA/B.S. Putra
"Hari hasil penyidikan Ditreskrimsus, bahwa hasil pemeriksaan bersangkutan (AKBP Achiruddin) mengaku menerima imbalan jasa sebagai pengawas dari aktivitas gudang tersebut, berdekatan dengan rumah AKBP AH," jelas Hadi.
Pun, Hadi menyampaikan terkait nominal imbalan atau gratifikasi diterima AKBP Achiruddin dari gudang BBM ilegal, masih didalami penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut.
"Aktivitas itu, terjadi sekitar tahun 2018 hingga 2023. Berapa besaran yang dia terima, dari PT AMR masih kita dalami, karena penyidik harus mensinkronkan keterangan-keterangan yang lainnya," jelas Hadi.
Hadi menambahkan, AKBP Achiruddin dan pihak PT Almira sudah dimintai keterangan pada Jumat 28 April 2023. Pemeriksaan dilakukan secara maraton dari siang hingga malam hari.
Hadi menambahkan, AKBP Achiruddin dan pihak PT Almira sudah dimintai keterangan pada Jumat 28 April 2023. Pemeriksaan dilakukan secara maraton dari siang hingga malam hari.
"Atas hal itu, penyidik melakukan pemeriksaan aktivitas gudang, juga memeriksa Dirut dari PT AMR. Besaran (imbalan) penyidik harus memeriksa saksi-saksi lainnya, termasuk PT Amiral itu sendiri. AKBP diperiksa sejak kemarin hingga malam hari," kata Hadi.
Hadi dengan tegas mengatakan gudang BBM ilegal milik PT Amiral itu, tidak terdaftar di PT Pertamina Patra Niaga sebagai gudang memilki usaha BBM.