Jadi Backing Gudang BBM Ilegal, AKBP Achiruddin Diduga Terima Gratifikasi

Gudang BBM ilegal diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan
Sumber :
  • VIVA/B.S. Putra

VIVA Jabar – Gudang penimpunan BBM Ilegal yang juga sedang diselidiki oleh pihak kepolisian sebagai imbas peganiayaan anak perwita polisi, Aditya Hasibuan ternya bukan AKBP Achiruddin Hasibuan. Ayah Aditya Hasibuan tersebut hanya menjadi backing atau pengawas dari usaha gelap itu.

Kepala Dinas Pendidikan Mandailing Natal Kena OTT Polda Sumut, Ini Kasusnya

Diketahui, AKBP Achiruddin menjadi backing penimbunan BBM Ilegal tersebut sejak tahun 2018. Ia menjadi penjaga gudang yang terletak di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Kepada Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan hal itu kepada wartawan di Mako Polda Sumatera Utara pada Sabtu, 29 April 2023. Dikatakannya, gudang penyimpanan BBM ilegal itu miliki PT Almita Nusa Raya (ANR).

Polisi Berhasil Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal di Sumsel, Sita 81 Ton Solar dan Pertalite

Sejak tahun 2018 hingga April 2023 ini, kata Hadi, AKBP Achiruddin menjadi pengawas dan menerima gratifikasi dari usaha BBM ilegal tersebut.

"Hari penyidikan Ditreskrimsus, bahwa hasil pemeriksaan, bersangkutan (AKBP Achiruddin) mengaku menerima imbalan, jasa sebagai pengawas dari aktivitas gudang tersebut, berdekatan dengan rumah AKBP AH," jelas Hadi.

Akibat Kasus Penganiayaan, Anak AKBP Achiruddin Divonis 1,5 Tahun Penjara

Sementara berapa besaran imbalan atau gratifikasi diterima AKBP Achiruddin dari gudang BBM ilegal sebagai pengawas itu, menurut Hadi, masih didalami penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut. 

"Aktivitas itu terjadi sekitar tahun 2018 hingga 2023. Berapa besaran yang dia terima, dari PT ANR masih kita dalami, karena penyidik harus mensinkronkan keterangan-keterangan yang lainnya," ucap Hadi.

Halaman Selanjutnya
img_title