Makan Waktu, Agenda Tuntutan Yosep Target Bulan Ini

Yosep di dalam sel tahanan sebelum mengikuti persidangan.
Sumber :

Jabar –Sidang perdana pembunuhan ibu dan anak yang mulai digelar pada Kamis 28 Maret 2024 di Pengadilan Negri Subang dirasa memakan waktu yang sangat lama dalam proses tahapannya.

Kunjungi Lukmantias Amin, Ruhimat : Beliau Masuk Jadi Tim Pemenangan Jimat Aku

Mulai dari pembacaan dakwaan, eksepsi hingga pemeriksaan saksi, persidangan itu hampir memakan waktu empat bulan lamanya.

"Ya cukup lama juga, karena mengikuti tahapan persidangan," ujar Kasipidum Kejari Subang, Adib Fachri pada Viva Jabar, Minggu (16/6).

Ruhimat Kunjungi Kelurahan Soklat, Warga: Pasti Jadi Bupati Lagi!

Dari rentetan agenda persidangan yang ada, pihaknya mengestimasikan tahapan tuntutan akan digelar pada akhir Juni 2024.

"Paling cepet akhir Juni ini lah," tambah Adib.

Kejari Subang Terima Uang Rp600 Juta Hasil dari Jual Rumah Mantan Kades dan Sekdes Blanakan

Disinggung tentang barang bukti dalam perkara tersebut, Adib menerangkan sampai saat ini barang bukti itu masih tersimpan di kantor Kejari Subang. Mulai dari Mobil Alphard, Yaris hingga Motor Vega ZR, di mana setelah ada putusan dari pengadilan, barang bukti tersebut akan memiliki kekuatan hukum tetap.

"Ada sekitar 204 barang bukti, apakah nantinya barang bukti dikembalikan atau dimusnahkan? Ya nunggu putusan dari Pengadilan dong," tandasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title