Terkuak, Alasan Peneliti BRIN Tulis Komentar 'Halal Darah Warga Muhammadiyah'
- Twitter @Farrel1510
VIVA Jabar – Seorang peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian yang ia lakukan di media sosial. Andi diketahui menulis komentar bernada ancaman terhadap warga Muhammadiyah lantaran berbeda dalam menentukan hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah tahun ini.
Dirtipidsiber Bareksrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengungkapkan alasan peneliti BRIN menulis komentar berisi ujaran kebencian dan ancaman itu. Menuurt Adi Vivid, Andi menulis komentar sinis itu lantaran ia merasa emosi.
"Nah yang bersangkutan menyatakan pada saat menyampaikan hal tersebut, tercapai titik lelah dia, kemudian dia emosi," ujar Adi Vivid kepada wartawan, Senin 1 Mei 2023.
Lebih lanjut, Adi Vivid mengatakan bahwa Andi Pangerang merasa kesal karena ia seringkali berdiskusi dengan peneliti senior lainnya (termasuk dengan Thomas Djamaluddin) perihal penetapan Hari Raya Idul Fitri. Dikatakannya, diskusi seputar itu tak kunjung selesai dan terus berlanjut.
Andi Pangerang, lanjut Adi Vivid, merasa kesal dan emosi sebab pembahasan terkait hari raya itu tak kunjung selesai. Kemudian ia meluapkan emosinya dengan ancaman membunuh warga Muhammaidyah.
"Jadi yang bersangkutan pada saat mengetik kalimat tersebut, sudah kita pastikan yang bersangkutan sendirian, jam 15.30 WIB sore tanggal 21 April di wilayah Jombang," kata dia.