Idul Adha, Warga Perumahan Subang Green City Desak Pengembang Bangun Mesjid

Prihatin, Warga Gelar Shalat Ied di Hamparan Lahan.
Sumber :

Jabar –Penghuni perumahan Subang Green City RW 09 di Desa Cinangsi, Kecamatan Cibogo, Kabupaten Subang melaksanakan sholat idul adha dengan penuh keprihatinan.

200 Lebih Atlet Muaythai Akan Tampil di Kejurprov 2024

Pasalnya, pihak pengembang perumahaan Group Galuh Mas diduga tidak memberikan fasilitas umum dan sosial kepada masyarakat. Salah satunya sarana tempat ibadah (Mesjid).

Akhirnya, warga pun menggelar pelaksanaan sholat idul adha di tengah hamparan lahan yang selama ini diklaim oleh pemerintah desa sebagai tanah bengkok.

1.830 Warga Subang Mengidap Penyakit Katarak

"Warga sudah mengajukan permohonan ke pihak pengembang. Namun tidak diizinkan dengan alasan lahan tersebut bukan untuk fasos fasumnya. Akan tetapi sampai saat ini kami belum mendapatkan fasos fasum tersebut" ujar Aep Saefuloh, Ketua RW 09, Perumahan Green City, pada wartawan, Senin (17/6 ).

Aep menambahkan, masyarakat penghuni perumahan tersebut selama ini kesulitan untuk melaksanakan ibadah baik shalat lima waktu maupun kegiatan keagamaan lainya. Pasalnya, lokasi perumahan Subang green city sudah sangat luas.

Ruhimat Diyakini Nyabup Kembali di Pilkada 2024

Padahal, kata dia, warga sangat membutuhkan tempat ibadah tersebut. Meskipun sudah ada mesjid di RW 08, namun jaraknya lumayan jauh dan itupun sudah berbeda kepengurusan lingkungan.

"Tujuan kita mau ibadah, bukan buat yang lain. Seperti saat ini menggelar sholat ied dan nanti menjelang bulan suci Ramadhan," katanya.

Menurut Aep, jika pihak pengembang memberikan fasos fasumnya dan juga pemerintah desa mengijinkan sebagian lahan tanah bengkok untuk di jadikan sarana ibadah, otomatis akan membantu masyarakat dalam mendidik anak-anak dalam membentuk karakter generasi masa depan yang berahlak melalui majelis taklim dan TPA.

Lebih lanjut, pihaknya mengaku akan terus memperjuangkan niatnya untuk mendirikan tempat ibadah. Untuk diketahui, RW 09 perumahan Subang Green City saat ini telah dihuni sekitar 500 kepala keluarga.

Bahkan menurut Aep, alasan pengembang terkesan mengada-ada jika dipertanyakan terkait fasos fasum. Terutama terkait sarana ibadah, karena menurut dia, sekalinya mengizinkan untuk membangun mesjid, pihak pengembang memberikan lahan yang di ujung, jauh dari titik strategis.

"Kita akan tetap menyuarakan aspirasi masyarakat, jadi kepada pihak pengembang, tolong dengar jeritan keinginan warga. Karena hal fasos fasum adalah sebuah kewajiban yang harus dipenuhi oleh pengembang," pungkasnya