Kondangan Penuh Perjuangan, Rombongan Besan harus Terjang Jalan Lumpur Bekas Longsor di Purwakarta
- Istimewa
VIVA Jabar – Di balik hingar bingar Kota Purwakarta, suasana memprihatinkan justru terlihat di wilayah Desa Panyindangan, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.
Bukan tanpa sebab, baru-baru ini daerah tersebut diterjang bencana longsor yang mengakibatkan akses jalan warga tertutup.
Mirisnya, bencana longsor itu terjadi bukan kali ini saja, bahkan sudah hampir sebulan dan belum ada penanganan dari pemerintah setempat. Kendati secara kasat mata awam, warga di desa tersebut sudah sangat-sangat membutuhkan uluran tangan dari pemerintah.
Ada sebuah video yang dilansir dari akun Instagram @purwakartazamannow yang menayangkan perjuangan warga yang ingin melintas di daerah tersebut.
Dalam caption unggahan itu disebutkan jika para warga akan melintas menuju kondangan yang berada di daerah tersebut. "Kondangan penuh perjuangan," tulis @purwakartazamannow dikutip VIVA Jabar, Minggu, 7 Mei 2023.
Dalam video itu terlihat warga berbondong-bondong melintasi jalan berlumpur bekas bencana longsor. Mereka nampak berhati-hati karena tanah licin. Bahkan ada juga yang harus mengangkut kendaraannya karena jalan tak bisa dilintasi dengan menggunakan sepeda motor.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Purwakarta, Hidayat sangat menyayangkan langkah penanganan dari Pemkab Purwakarta.
Pasalnya, sebelumnya pihak DPRD telah menggelar rapat untuk menindaklanjuti bencana longsor tersebut.
"Kami dari pihak DPRD sudah menggelar rapat dengan pemerintah. Dalam rapat tersebut ada 2 langkah yang harus segera dilakukan yakni merelokasi warga terdampak dan memperbaiki jalur akses yang terkena longsor," jelas Kang Dayat kepada VIVA Jabar, Minggu, 7 Mei 2023.
Rapat tersebut, jelas Kang Dayat, digelar setelah beberapa hari terjadinya longsor. Diketahui, bencana pertama kali terjadi di Desa Panyindangan pada 15 April 2023 lalu.
"Rapat itu digelar pada 18 April 2023. Hingga saat ini ternyata penanganan dari pihak pemerintah belum dilakukan. Berarti sudah 3 mingguan sejak bencana longsor terjadi," ungkapnya.
Kang Dayat pun sempat mempertanyakan kenapa pemerintah seakan lamban dalam penanganan bencana longsor di Desa Panyindangan.
"Alasan terkahir dari pihak pemerintah menyoal administratif, prosedur," katanya.
Padahal, jelas Kang Dayat, soal adminstrasi tak harus menjadi dasar untuk penanganan tersebut. Karena hal itu menyangkut nyawa orang, perekonomian dan akses jalan masyarakat.
"Waktu rapat kita sempat minta agar langkah dilakukan secepatnya, bahkan 1x24 jam segera dieksekusi. Namun hampir 1 bulan pemerintah nyatanya tak kunjung melakukan penanganan," tandasnya.