Sidang Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka Ungkap Fakta Lemahkan Dakwaan Jaksa
Selasa, 15 Oktober 2024 - 16:00 WIB
Sumber :
- Pixabay
Bahkan, pembelaan itu diperkuat dengan perbedaan catatan keuangan yang disebutkan dalam dakwaan Andi Nurmawa. Dalam dakwaan disebut Rp7,5 juta sedangkan yang diterima yaitu Rp4 juta.
Baca Juga :
Perkecil Kesalahan Berpotensi Timbulkan Korupsi, Intelijen Kejari Subang Gencarkan Program Jaga Desa
Dalam persidangan, terungkap pula bahwa kejaksaan menolak dokumen perdamaian yang diajukan oleh PT. PGA. Dokumen tersebut mencakup hasil audit, mutasi rekening, surat pengakuan hutang, dan kesepakatan damai antara PT. PGA dan Andi Nurmawan.
Jika diterima, dokumen - dokumen ini bisa membuktikan bahwa perkara tersebut tidak layak dilanjutkan sebagai kasus pidana korupsi.
Baca Juga :
Terbongkar! Harvey Moeis dan Helena Lim Terima Uang Senilai Rp 420 M dalam Kasus Korupsi Timah
Maka dengan terungkapnya banyaknya fakta baru yang terungkap, arah kasus ini tampak semakin rumit. *