Johnny G Plate Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi BTS Kominfo

Menkominfo Johnny G Plate.
Sumber :
  • Kominfo

VIVA Jabar – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti dengan kerugian mencapai Rp8 triliun.

Uang Rp.271 Triliun Hasil Korupsi Harvey Moeis Bisa untuk Beli Rumah Buat Jokowi dan Para Menteri

Politisi Partai NasDem tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan sebanyak tiga kali.

Johnny keluar dari Gedung Bundar Jampidsus, Kejagung, Jakarta Selatan pada Rabu, 17 Mei 2023. Johnny juga mengenakan rompi berwarna merah khas tahanan pidana umum Kejagung. Selain itu, ia nampak diborgol saat dibawa masuk ke mobil tahanan.

Habiskan Rp.5 Miliar untuk Nyaleg Masih Terancam tak Lolos, Anisa Bahar tak Menyesal

Menkominfo Johnny G Plate jadi tersangka korupsi

Photo :
  • viva.co.id

Menanggapi hal tersebut, politisi Partai NasDem Ahmad Syahroni meyakini kasus korupsi yang menjerat teman satu partainya itu bukan karena unsur politik. Kendati demikian, ia menyebut bahwa kondisi Politik saat ini memang dinamis.

Tegas, NasDem Ajukan Hak Angket Tanpa Tunggu PDIP

“Kalau terkait dengan politik kan memang suasana politik ini kan sangat dinamis mau menjelang 2024,” ujar Sahroni kepada awak media yang berada di Gedung DPR pada Rabu, 17 Mei 2023.

Sebelumnya, Sahroni menilai penetapan tersangka Sekjen Partai Nasdem itu memang karena latar belakang hukum.

Halaman Selanjutnya
img_title