KPK Ungkap Hasto Kristiyanto Ngotot Ingin Harun Masiku Jadi Anggota DPR Sampai Halalkan Segala Cara

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Sumber :
  • Viva.co.id

"HK mengajukan judicial review kepada Mahkamah Agung tanggal 24 Juni 2019," jelas Setyo.

Kapolda Ini Kandidat Kuat Jadi Wakapolri, Punya Rekam Jejak di KPK

Hasto kemudian menandatangani surat Nomor: 2576/ex/DPP/VIII/2019 tanggal 5 Agustus 2019, perihal permohonan pelaksanaan putusan judicial review.

"Namun, setelah ada putusan dari Mahkamah Agung, KPU tidak mau melaksanakan putusan tersebut. Oleh Sebab itu, HK meminta fatwa kepada MA," ungkapnya.*

Aktivis Anti Korupsi Desak Mardani Maming Segera Dibebaskan