Kandas, Polisi Hentikan Proses Hukum Laporan Pencemaran Nama Baik Rozy Zay Haki

Potret pernikahan Norma Risma dan Rozy
Sumber :
  • Istimewa

Jabar – Kasus dugaan perselingkuhan menantu dan mertua belum mencapai akhir. Kabar-kabar terkait tuduhan perzinahan antara mantan suami Norma Risma dengan Ibu kandungnya, Rihanah Anah masih begulir.

Bugil saat Digerebek, Ibu Norma Risma Akui Zina dengan Rozy

Merasa telah dicemarkan oleh Norma Risma yang mengumbar masalah rumah tangganya di media sosial, mantan suami Norma, Rozy Zay Haki melaporkan ke polisi.

Atas laporan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten telah melakukan gelar perkara. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto pada Rabu, 22 Februari 2023.

Kuasa Hukum Sebut Ibu Norma Risma dan Rozy Mengiyakan Dugaan Perzinahan

"Telah dilakukan gelar perkara terkait penyelidikan dugaan tindak pidana ITE yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik dengan korban atas nama RZ dan terlapor atas nama NR," terang Didik Hariyanto seperti dikutip dari VIVA.

Namun, Didik Hariyanto menerangkan bahwa proses hukum itu telah dihetikan karena tidak ditemukan tindak pidana.

234SC Kota Bandung Geram Dituding Lakukan Pengeroyokan

"RZ telah mencabut laporannya pada Senin, 23 Januari 2023 lalu. Saat ini Ditreskrimsus Polda Banten telah menghentikan proses penyelidikan laporan pengaduan RZ terhadap NR karena tidak ditemukan peristiwa tindak pidana," imbuh Kabid Humas Polda Banten tersebut.

Selain itu, Didik menyatakan kalau laporan mantan suami Norma Risma dihentikan karena postingan atau tulisan yang diperkarakan Rozy di akun TikTok Norma Risma tak memenuhi pasal yang disangkakan yakni  Pasal 45 ayat 3 juncto 27 ayat 3 UU ITE.

Halaman Selanjutnya
img_title