Bagi-Bagi Tugas Soal Ponpes Al-Zaytun: Mahfud Sebut Polri, BNPT dan PPATK Terus Bekerja

Mahfud MD
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membongkar fakta baru terkait pondok pesantren (ponpes) Al Zaytun. Menurut dia, ponpes tersebut awalnya dimiliki yayasan dengan paham radikalisme, Negara Islam Indonesia (NII).

Eks Teroris Bom Kampung Melayu Ingatkan Pemerintah Aktor Radikalisme di 2024 Makin Cerdas

"Memang latar belakangnya di situ. Dan, itu ada dokumen yayasannya bahwa dulu yayasannya namanya yayasan NII," kata Mahfud di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu (5/7/2023). 

Meski begitu, Mahfud menyebut dugaan paham radikalisme di ponpes tersebut masih didalami Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT). Pemerintah pun masih menunggu laporan pendalaman dari BNPT.

Gelar Kompetisi Jurnalistik Kebangaan, BNPT Terus Dorong Mahasiswa untuk Berpikir Kritis

Pentolan NII sekaligus Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews

"Biar BNPT mendalami dan kami akan monitor. Karena itu sejarahnya (ponpes Al Zaytun) memang tak bisa disembunyikan. Dulunya muncul dari ide kompartemen wilayah 9 NII," tuturnya.

Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara Terkait Kasus Penistaan Agama

Lebih lanjut, Mahfud menyebut saat ini kepolisian tengah fokus untuk mengusut unsur pidana di balik Ponpes Al Zaytun, terutama dari sosok pemimpinnya Panji Gumilang

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro

Photo :
  • Screenshot berita VivaNews
Halaman Selanjutnya
img_title