Polemik di Al Zaytun, Alumni: Kami Yakin Panji Gumilang Dapat Selesaikan dengan Baik

Panji Gumilang datangi undangan Bareskrim Mabes Polri
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

"Bila ada di antara kita alumni yang membicarakan mengambilalihan Al Zaytun oleh siapapun, itu bukan alumni, atau bisa dijadikan atau bisa jadi alumni itu sudah terprovokasi oleh pihak yang menginginkan tadi. Maka seluruh sahabat alumni mari kita satukan pandangan untuk membela almamater kita," tutur salah satu perwakilan alumni tersebut.

IKA Uninus Menyayangkan Pemberhentian Dosen dan Pegawai Secara Sepihak

Dalam perkara Al Zaytun, Bareskrim Polri resmi menaikan status kasus dugaan penistaan agama terhadap pimpinannya, Panji Gumilang, ke tahap penyidikan. Adapun keputusan itu setelah tim penyidik menyelesaikan pemeriksaan terhadap Panji.

"Kami sampaikan selesai pemeriksaan penyidik telah gelar perkara bahwa perkara kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol, Djuhandhani Raharjo Puro, Selasa, 4 Juli 2023 dini hari.

Penangguhan Penahanannya Belum Dikabulkan, Kuasa Hukum Panji Gumilang Ajukan Pemeriksaan Kesehatan

Djuhandhani menyampaikan pihaknya akan melakukan upaya-upaya untuk melengkapi barang bukti guna memenuhi unsur tindak pidana yang telah ditemukan.

"Kami sudah memeriksa empat orang saksi dan lima orang ahli dan terlapor ini susah cukup bahwa ini ada perbuatan pidana. Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti lebih lanjut," ujarnya.

Dikawal Ketat Petugas Keamanan, Panji Gumilang Jalani Sidang Lanjutan di Pengadilan Negeri Indramayu

Panji Gumilang diperiksa hampir selama 10 jam. Brigjen Djuhandhani menyebut Panji dicecar pertanyaan penyidik dengan 26 pertanyaan.

"Pokok pertanyaan terkait sejarah Al Zaytun, yayasan tersebut. Termasuk organisasi. Yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa yang ada di video memang benar yang dilakukan yang bersangkutan. Kemudian mengoreksi hasil pemeriksaan," ujar Djuhandhani.

Halaman Selanjutnya
img_title