Polemik di Al Zaytun, Alumni: Kami Yakin Panji Gumilang Dapat Selesaikan dengan Baik
- Screenshot berita VivaNews
"Bila ada di antara kita alumni yang membicarakan mengambilalihan Al Zaytun oleh siapapun, itu bukan alumni, atau bisa dijadikan atau bisa jadi alumni itu sudah terprovokasi oleh pihak yang menginginkan tadi. Maka seluruh sahabat alumni mari kita satukan pandangan untuk membela almamater kita," tutur salah satu perwakilan alumni tersebut.
Dalam perkara Al Zaytun, Bareskrim Polri resmi menaikan status kasus dugaan penistaan agama terhadap pimpinannya, Panji Gumilang, ke tahap penyidikan. Adapun keputusan itu setelah tim penyidik menyelesaikan pemeriksaan terhadap Panji.
"Kami sampaikan selesai pemeriksaan penyidik telah gelar perkara bahwa perkara kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol, Djuhandhani Raharjo Puro, Selasa, 4 Juli 2023 dini hari.
Djuhandhani menyampaikan pihaknya akan melakukan upaya-upaya untuk melengkapi barang bukti guna memenuhi unsur tindak pidana yang telah ditemukan.
"Kami sudah memeriksa empat orang saksi dan lima orang ahli dan terlapor ini susah cukup bahwa ini ada perbuatan pidana. Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti lebih lanjut," ujarnya.
Panji Gumilang diperiksa hampir selama 10 jam. Brigjen Djuhandhani menyebut Panji dicecar pertanyaan penyidik dengan 26 pertanyaan.
"Pokok pertanyaan terkait sejarah Al Zaytun, yayasan tersebut. Termasuk organisasi. Yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa yang ada di video memang benar yang dilakukan yang bersangkutan. Kemudian mengoreksi hasil pemeriksaan," ujar Djuhandhani.