Tak Hanya Dugaan 'Penistaan Agama', Polisi Juga Mulai Usut Dugaan 'Pancucian Uang' Panji Gumilang

Panji Gumilang
Sumber :
  • Screenshot berita VivaNews

VIVA Jabar - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mulai mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara Terkait Kasus Penistaan Agama

"Masih proses," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Wisnu Hermawan saat dikonfirmasi wartawan Rabu, 12 Juli 2023, dilansir dari VIVA 

Pihaknya sudah menerima laporan hasil analisis rekening Panji. Analisis tersebut dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

"Ya masih di dalami (laporan hasil analisis rekening Panji)," kata dia.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir ratusan rekening yang diduga milik pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Jumlah mutasi dari semua rekening tersebut mencapai triliunan rupiah.  

Dituding NCW Jadi Bankir Koruptor, Raffi Ahmad: Fitnahnya Keterlaluan Sekali

Keoala PPATK, Ivan Yustiandana

Photo :
  • tvonenews.com

“Iya (diblokir),” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dihubungi, Sabtu, 8 Juli 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title