Teddy Minahasa Bantah Pandangan Saksi Ahli Digital Forensik yang Dihadirkan JPU
- viva.co.id
Jabar – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli difital forensik dalam sidang lanjutan Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis, 2 Maret 2023. Dalam persidangan perkara peredaran narkoba itu, Teddy dengan tegas membantah pandangan ahli.
Kemudian, saksi ahli bernama Rujit Kuswinoto tersebut menampilkan isi chat WhatsApp antara Irjen Teddy Minahasa dengan mantan Kapolre Bukittinggi, AKBP Doddy Prawiranegara.
Rujit memperlihatkan soft copy berisi pemeriksaan digital forensik yang dilakukannya terhadap sejumlah barang bukti termasuk phonsell dan sim card para terdakwa.
"Mohon izin menjelaskan, ini memang hasil dari laboratorium digital forensik Polda Metro Jaya dan dalam hal ini saya tampilkan karena sesuai dengan baru pertanyaan dari penuntut umum dan mengikuti dinamika sidang, selalu ditanyakan terkait Trawas. Nah, ini isi chat benar ada di barang bukti iPhone 13 disita dari Dody," ujar saksi ahli, dikutip dari VIVA pada Jum'at, 3 Maret 2023.
Kemudian, Majlis Hakim meminta saksi untuk menjelaskan lebih detail terkait percakapan WhatsApp antara para terdakwa. Saksi Ahli pun menjelaskan adanya percakapan antara Teddy dengan Dody yang membahas tawas tercatat pukul 17.21 WIB pada 17 Mei 2022.
"Pesan conversation di awal yang dikirimkan IJP Teddy Minahasa isi pesan 'sebagian BB diganti Trawas emoticon tertawa (buat bonus anggota)'. DP dalam hal ini Dody, 'siap nggak berani Jenderal, titik-titik dengan emoticon mengeluh, Lanjut di-reply 'Senin ya Mas??? atau Sabtu???'. Membalas reply 'siap nggak berani Jenderal' dari Dody dengan emotion tanda tutup mulut dengan jari," ujar saksi ahli memberikan keterangan dalam persidangan.
Atas pandangan Saksi Ahli tersebut, Teddy membantah memberi perintah kepada Doddy untuk mengganti sabu dengan Trawas. Dimana Seperti yang diketahui bahwa Trawas merupakan nama salah satu Kecamatan di Mojokerto, Jawa Timur.