Lucky Hakim Ungkap Hasil Pemeriksaan Soal Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

Lucky Hakim
Sumber :
  • Ist

VIVA Jabar – Eks Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim rampung diperiksa perihal kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Dia diperiksa kurang lebih 11 jam lamanya.

Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara Terkait Kasus Penistaan Agama

Lucky Hakim mengaku lebih dari 10 pertanyaan dilontarkan penyidik kepada dirinya dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB pagi itu.

“Ada lebih dari 10 dan saya juga menyampaikan bukti baru ini menjadi bukti atau bukan ya,” kata dia kepada wartawan, Jumat 14 Juli 2023.

Ponpes Al Hanifiyyah Tempat Santri Tewas Usai Dianiaya Tidak Berizin

Dalam pemeriksaan itu, Lucky mengaku menjawab semua yang ditanyakan. Semua dijawabnya dengan lancar. Seperti ditanya soal awal perkenalannya dengan Panji.

"Maka saya jawab awal perkenalannya adalah ketika saat pertama berjumpa, tapi kenapa bisa berjumpa karena saya mengajukan surat pada saat itu untuk bersilatuhrahmi ke Ponpes Al Zaytun, surat dari Lucky Hakim,” ujar dia.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Dia menambahkan, pertemuannya dengan Panji tidak berlangsung lama. Lucky mengaku hanya dua kali mendatangi Ponpes Al-Zaytun dan bertemu Panji Gumilang.

"Setelah bertemu dua kali itu saya tidak pernah ketemu lagi. Kalau personal hubungan, apa mungkin kayak saling menyapa ya tentunya kan karena kita nggak musuhan," kata Lucky lagi.

Halaman Selanjutnya
img_title