Dakwaan Teddy Minahasa Harusnya Batal Demi Hukum, Ini Penjelasannya

Sidang Teddy Minahasa
Sumber :
  • viva.co.id

"Wah ini surat dakwaan salah dong majelis, kok (Pasal) 112?" ujar Hotman.

Kasus Pembunuhan Tuti dan Amel Subang, 12 JPU Siap Tuntut Yosep Hidayah

Pengacara papan atas di tanah air itupun melanjutkan pertanyaannya kepada saksi ahli. Alhasil, jawaban saksi ahli menyatakan Surat dakwaan tersebut harus batal demi hukum.

"Jadi surat dakwaan seperti itu harusnya apa?," kuasa hukum bertanya.

Jadi Murid Rocky Gerung, Dian Sastrowardoyo: Gak Enak Banget

"Batal demi hukum," jawab saksi ahli.

"Sekali lagi, Bu?" Tanya kuasa hukum lagi.

Masih Memanas, dr. Richard Lee Respon Ancaman Kartika Putri

"Batal demi hukum," jawab saksi ahli.

Setelah persidangan selesai, sepertia biasa Hotman Paris memberi keterangan kepada awak media di depan Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Menurut Hotman, harusnya kliennya bebas lantaran salah pasal.

Halaman Selanjutnya
img_title