Kejati Jabar Dinilai Melempem, Jarnas Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Hibah NPCI
Rabu, 3 Juli 2024 - 15:58 WIB
Sumber :
"Kejati Jabar sangat fokus mengusut kasus ini karena kerugian negara yang besar. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dan menindak tegas para pelakunya," kata Nur Sricahyawijaya.
Baca Juga :
Heboh Korupsi Timah Rp271 T, Dedi Mulyadi Sempat Minta Penambangan Liar di Babel Ditutup
Dalam pemeriksaannya, kata Sricahyawijaya selaku Kasipenkum Kejati Jawa Barat, eks Ketum NPCI, Supriatna Gumilar (SG) masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi hibah itu.
“Supriatna Gumilar masih dalam status saksi dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah NPCI Jabar 2021-2023,” ucapnya.