Kejati Jabar Dinilai Melempem, Jarnas Desak Kejagung Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Hibah NPCI

Ilustrasi Tindak Pidana Korupsi
Sumber :

"Kejati Jabar sangat fokus mengusut kasus ini karena kerugian negara yang besar. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dan menindak tegas para pelakunya," kata Nur Sricahyawijaya.

Heboh Korupsi Timah Rp271 T, Dedi Mulyadi Sempat Minta Penambangan Liar di Babel Ditutup

Dalam pemeriksaannya, kata Sricahyawijaya selaku Kasipenkum Kejati Jawa Barat, eks Ketum NPCI, Supriatna Gumilar (SG) masih berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi hibah itu.

“Supriatna Gumilar masih dalam status saksi dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah NPCI Jabar 2021-2023,” ucapnya.

Uang Korupsi Harvey Moeis Rp271 Triliun Bisa Beli 3 Klub Elite Eropa