Ria Ricis Cuma Bisa Nunduk Sambil Lari saat Ditanya Soal Perceraian
- Berbagai Sumber
VIVA Jabar – YouTuber Ria Ricis telah melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami Teuku Ryan pada 30 Januari 2024 lalu. Kabar perceraian ini lantas menjadi sorotan publik karena sudah lama kondisi rumah tangga mereka membuat banyak orang penasaran.
Meskipun sudah melayangkan gugatan cerai, hal itu tidak membuat Ria Ricis bersedih atau berdiam diri saja di rumahnya. Ia masih bekerja dan beraktivitas seperti biasanya. Bahkan, Ria Ricis semakin aktif mengikuti kegiatan kampanye pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Dalam salah satu acara paslon yang digelar di Gelora Bung Karno, Ria Ricis datang sendirian memakai pakaian dengan warna biru yang melambangkan para pendukung. Ia terburu-buru jalan memasuki Indonesia Arena tempat berlangsungnya acara.
"Reaksi Ria Ricis yang Lari Dikejar Wartawan Saat Akan Diwawancarai Terkait Perceraiannya," bunyi keterangan unggahan Instagram @tante.rempong.official, Sabtu 3 Februari 2024.
Ria Ricis langsung dikejar oleh para wartawan yang ingin mendapatkan informasi terkait perceraiannya dengan Teuku Ryan. Sayangnya, Ria Ricis enggan menanggapi pertanyaan para wartawan. Ia hanya tertunduk sambil berjalan ditemani asisten yang mengamankannya dari awak media.
Ria Ricis nampaknya enggan membicarakan soal kondisi rumah tangganya dengan Teuku Ryan. Apalagi, kabar perceraiannya ini masih menjadi perbincangan hangat di kalangan para netizen hingga menjadi trending topik di media sosial berhari-hari.
Sebagaimana diketahui, Ria Ricis resmi mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024.
Hal tersebut diungkapkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah dalam keterangannya di hadapan para awak media.
"Untuk nama tersebut sudah mendaftar (gugat cerai) di kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita melawan T Rushariandi," ungkap Taslimah.
"Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS," sambungnya.
Ria Ricis melayangkan tiga gugatan kepada Teuku Ryan, yaitu gugat cerai, nafkah, dan hak asuh anak.
"Yang mengajukan gugatan dalam hal ini pihak perempuan atau istrinya, mengajukan tuntutan kumulasi yang artinya cerai gugat, hadanah dan nafkah anak. Jadi ada 3 tuntutan, cerai kumulasi artinya gugat cerai ada embel-embelnya," jelas Taslimah.