Polisi Singgung Penerapan Pasal Pembunuhan Berencana atas Kematian Anak Tamara Tyasmara
VIVA Jabar – Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi atau reka ulang atas peristiwa pembunuhan anak aktris Tamara Tyasmara, yakni Dante yang dilakukan oleh kekasih Tamara sendiri, yakni Yudha Arfandi.
Rekonstruksi dilakukan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya mulai dari adegan 2 hingga 13 dimana dalam adegan tersebut memperlihatkan bagaimana awal mula aktris FTV tersebut membawa Dante ke rumah Yudha Arfandi sebelum bocah berusia 6 tahun itu dibawa ke kolam renang, tempat ia ditenggelamkan.
Akan tetapi, ada satu adegan dimana Yudha tidak mengakui sebagai perbuatannya, yakni adegan ia membrowsing akses CCTV kolam renang Taman Air Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
{{ photo_id=12833 }}
Kendati Yudha mengelak, polisi sudah memiliki bukti berupa hasil analisis digital forensik dari riwayat penelusuran handphone tersangka Yudha Arfandi.
"Di adegan 13 dimana posisinya menuju kolam renang, ada satu adegan dimana tersangka tidak mengakui telah mengakses CCTV melalui browsing di internet untuk mengecek apakah ada CCTV atau tidak," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Rabu (28/2/2024).
"Pada faktanya tersangka mengecek CCTV melalui browsing, ini telah dibuktikan dari analisis digital, tersangka YA mengakses CCTV melalui handphone, ini berdasarkan analisis digital," sambungnya.