Sidang Gugatan akan Dilanjutkan, Hakim Minta Wulan Guritno dan Sabda Ahessa Hadiri Sidang Berikutnya

Wulan Guritno dan Sabda Ahessa
Sumber :
  • Berbagai Sumber

VIVA Jabar – Sidang gugatan Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa terkait dana talangan renovasi rumah, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pihak Arsitek Ungkap Penyebab Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa ke Pengadilan

Dalam sidang tersebut, baik Wulan maupun Sabda Ahessa sama-sama tidak hadir. Mereka diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.

Wulan Guritno diwakili dua kuasa hukumnya, yakni Ficky Fernando dan Aditya Rahadian. Sementara mantan kekasihnya, Sabda Ahessa diwakili oleh Aditya Anggriady dan Farih Romdoni.

Kisruh Wulan Guritno - Sabda Ahessa soal Dana Renovasi Rumah, Pihak Arsitek Buka Suara

Di ruang sidang tersebut, Hakim meminta Wulan dan Sabda sama-sama hadir pada sidang selanjutnya.

"Penggugat dan tergugat wajib hadir dengan bersama kuasa. Jadi saya ingatkan kepada kuasa hari ini, prinsipal penggugat tidak tampak bersama tergugat juga tidak tampak," kata hakim di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).

Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa, Arsitek Ungkap Fakta Baru

"Jadi dihimbau kepada para pihak diberi kesempatan satu minggu dari sekarang untuk menghadirkan besok prinsipal masing-masing," sambungnya.

Selanjutnya hakim menginginkan adanya perdamaian antara Wulan dan mantan kekasihnya yang bernama asli Sabdyagra Ahessa itu.

Halaman Selanjutnya
img_title