Ammar Zoni Berharap Diberi Keringanan Hukuman di Bulan Ramadan

Ammar Zoni
Sumber :
  • Berbagai Sumber

Jabar – Kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan aktor terkenal, Ammar Zoni, kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Pastikan Pasokan Aman Jelang Arus Mudik, Tim Gabungan Sidak 3 SPBU di Subang

Dalam suasana yang penuh ketegangan, pengacara Ammar, Jon Mathias, menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum yang akan menyertai langkah-langkah selanjutnya.

Tidak asing bagi Ammar, ini bukan kali pertama ia terlibat dalam kasus serupa. Sebagai mantan suami Irish Bella, Ammar sudah terbiasa dengan berbagai prosedur hukum yang menjadi konsekuensi dari tindakannya.

Cara Mudah Bikin Stiker Khusus Lebaran untuk WhatsApp, Bisa Pakai Foto Sendiri!

"Insya Allah, siap lah. Siap nggak siap kan harus dilaksanakan," ujar Jon Mathias dengan tegas di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Namun, di balik jeruji besi, Ammar Zoni menemukan kedamaian dalam berdoa. Ramadan, bulan suci bagi umat Muslim, menjadi momen berharga baginya. Ia berusaha memperdalam keimanannya dan berharap agar segala ibadah dan doanya dikabulkan.

Naikan Tarif Penumpang dengan Tidak Wajar, Terminal Subang Siap Beri Sanksi

Dalam penampilannya yang mencuri perhatian, Ammar terlihat lebih gemuk dan memancarkan kesan agamis dengan jenggot lebat, peci, dan tasbih di lehernya.

"Mumpung ini lagi bulan suci Ramadan, jadi Ammar banyak berdoa supaya nanti hukumannya seringan-ringannya," kata Jon Mathias.

Namun, permintaan Ammar pada Tuhan untuk nasib ke depannya tetap dirahasiakan. Yang pasti, ia berharap agar putusan hakim tidak memberatkan hukumannya.

Saat ini, Ammar Zoni berada di Rutan Salemba, menunggu penetapan jadwal sidang dalam 20 hari ke depan. Pihak Kejaksaan belum dapat memastikan kapan kasus ini akan diteruskan ke pengadilan, mengingat waktu yang semakin dekat dengan hari raya.

Sebagai catatan, ini bukan kali pertama Ammar terjerat kasus narkoba. Pada Desember 223, ia ditangkap untuk ketiga kalinya di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Barang bukti berupa empat paket sabu dan satu paket kecil ganja ditemukan saat penangkapannya. Sebelumnya, pada tahun 2017, Ammar juga pernah ditangkap atas kepemilikan satu toples ganja.