Cara Mudah Daftar Agen Pangkalan Resmi LPG 3 Kg via Online atau Aplikasi, Berikut Panduan Lengkapnya

Ilustrasi gas LPG.
Sumber :

Jabar –Berikut ini cara daftar menjadi agen pangkalan resmi gas LPG bersubsidi 3 Kilogram via Aplikasi online atau secara offline. 

Tips Menu Sahur Mudah dan Bergizi, Tumis Kulit Melinjo dari Chef Rudy

Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan larangan penyaluran LPG 3 Kg melalui pengecer hingga menyebabkan pengecer gas LPG bersubsidi 3 kilogram harus segera beralih dan mendaftar menjadi agen pangkalan resmi.

Kebijakan tersebut diambil per tanggal 1 Februari 2025 yang menyebabkan pengecer penjualan elpiji 3 kilogram (Kg) tidak diperbolehkan lagi.

Tiket Timnas Indonesia Vs Bahrain Sudah Tersedia Catat Tanggal Penjualnya

Bagi pengecer yang ingin menjadi pangkalan bisa mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). 

Dilansir dari laman resmi https://oss.go.id, berikut cara mendapatkan NIB untuk bisa mendaftar sebagai agen pangkalan LPG 3 Kg.

Buat Takjil Jadi Lebih Beda, Resep Mudah Cara Membuat Campedak Goreng

Buat Akun di Website OSS

1. Pertama silahkan buka website www.oss.go.id. Kemudian klik daftar pada tombol yang ada pada pojok kanan, lalu klik daftar

2. Isi data lengkap anda pada form pendaftaran yang ada, diantaranya adalah NIK, tanggal lahir, no. telepon, pastikan tidak ada kesalahan dalam menginput Email, kemudian centang dan klik Submit.

Halaman Selanjutnya
img_title