Tak Terima dituduh Intoleran, Walikota Depok: Kalau Perlu Saya Khutbah di Gereja
- Viva.co.id
Massa datang pagi tadi sekitar pukul 07.30 WIB. Pengurus kapel, Arif Syamsul mengatakan puluhan orang yang mendatangi kapel hanya menggedor gerbang dan memfoto kapel yang baru ada sekitar dua bulan lalu.
Dijelaskan, kapel tersebut merupakan pindahan dari Cinere Bellevue. Namun karena kontrak di Cinere Bellevue habis, kemudian kapel pindah ke ruko yang ada di Kelurahan Gandul.
Dia menuturkan, saat minta izin melakukan peribadatan sempat dipersulit oleh lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) setempat.
“Kami itu pindahan dari Cinere yang di Pangkalan Jati. Karena kontrak habis, kita pindah ke daerah Gandul. Kita selalu sewa ruko yang mana menurut UU untuk membuat kapel tidak perlu (izin), tapi kita bahasanya kulonuwun ke RT/RW, kelurahan, kecamatan,” ujarnya.
Anggota LPM Gandul mengajukan syarat berupa pengumpulan 60 tanda tangan dan KTP dari warga setempat agar ibadah di kapel bisa dilaksanakan. Arif pun bisa mengumpulkan hingga 80 tanda tangan dari warga sekitar kapel.
"Tapi mereka masih mempersulit," ungkapnya
Pada pekan lalu, pihaknya baru bisa melaksanakan ibadah namun dengan diberi pengamanan oleh pihak kepolisian dan TNI. Ketika ibadah selesai, pihak LPM Gandul kembali mengajukan syarat baru terkait izin beribadah.