Dugaan Maladministrasi Seleksi Sekda Jabar, Pengamat: Kalau Benar Cacat Formil, Harus Diulang
- Istimewa
Kata dia, pemprov melalui panitia seleksi harus segera membuka dan menjelaskan kepada publik mengenai dugaan itu. “Kemudian jika ada hal yang dilanggar, harus segera diperbaiki. Tapi kalau tidak, ya jalan terus,” terangnya.
“Makanya penting transparansi dan akuntabilitas. Memang proses seleksi ini harus dibuka ke publik. Mungkin sudah dibuka, tapi harus lebih masif dibukanya,” tutupnya.
Sebelumnya, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) se-Jabar secara mengejutkan menerbitkan rilis berkenaan dengan proses Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Selasa 2 Januari 2024 lalu.
Rilis yang dibacakan langsung oleh Ketua Permahi se-Jabar Tri Haganta Mubarak Tarigan Tua SH itu, memuat sejumlah pernyatakaan terkait dugaan praktik maladministrasi atau prosedur cacat dalam proses Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Jabar.