Dugaan Maladministrasi Seleksi Sekda Jabar, Pengamat: Kalau Benar Cacat Formil, Harus Diulang

Cecep Darmawan
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Jabar –  Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan angkat bicara mengenai dugaan praktik maladministrasi atau prosedur cacat dalam prosesSeleksiTerbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah (Sekda)Jawa Barat(Jabar).

Dedi Mulyadi Ungkap Kans Dirinya di Pilgub Jabar

Menurut Cecep, hasil seleksi pengisian jabatan Sekda Jabar tersebut bisa dibatalkan demi hukum, jika mengalami cacat secara formil. Artinya jika seleksi dilakukan melalui prosedur maka batal. Konsekwensinya kata dia, proses seleksi tersebut harus diulangi dari awal demi tegaknya hukum.

“Prinsipnya siapa pun itu termasuk seleksi jabatan Sekda Jabar, harus mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) atau aturan yang berlaku. Jadi tidak boleh ada prosedur yang dilangkahi dan dilanggar,” tegas Cecep, saat dihubungi Media melalui telepon selurnya, Senin 8 Januari 2024 pagi ini .

Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem, BLK Subang Latih Puluhan Security

Cecep pun meminta kepada pihak yang curiga, agar segera melapor kepada instansi terkait apabila ditemukan dugaan maladministrasi proses seleksi jabatan Sekda Jabar tersebut.

Laporan itu kata dia, bisa disampaikan kepada Pemprov Jabar, DPRD Jabar, dan pemerintah pusat melalui Kemendagri RI.

Mengenal Gus Eko, Anak Pedagang Jengkol yang Nyabup dari Perseorangan

“Kepada pihak yang menduga segera mengingatkan pemerintah. Karena kalau dugaan itu benar, maka hasil seleksi itu bisa dibatalkan demi hukum,” jelasnya.

Oleh karena itu, Cecep mendesak Pemprov Jabar agar segera menjelaskan kepada publik dan memastikan apakah terjadi pelanggaran atau tidak dalam proses seleksi jabatan Sekda Jabar tersebut.

Kata dia, pemprov melalui panitia seleksi harus segera membuka dan menjelaskan kepada publik mengenai dugaan itu. “Kemudian jika ada hal yang dilanggar, harus segera diperbaiki. Tapi kalau tidak, ya jalan terus,” terangnya.

“Makanya penting transparansi dan akuntabilitas. Memang proses seleksi ini harus dibuka ke publik. Mungkin sudah dibuka, tapi harus lebih masif dibukanya,” tutupnya.

Sebelumnya, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) se-Jabar secara mengejutkan menerbitkan rilis berkenaan dengan proses Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Selasa 2 Januari 2024 lalu.

Rilis yang dibacakan langsung oleh Ketua Permahi se-Jabar Tri Haganta Mubarak Tarigan Tua SH itu, memuat sejumlah pernyatakaan terkait dugaan praktik maladministrasi atau prosedur cacat dalam proses Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Jabar.