Reaksi KPU RI Atas Film Dirty Vote yang Bongkar Dugaan Pemilu Curang: Kami Bekerja Profesional
- Screenshot berita VivaNews
"Namun, pada titik ini Bawaslu sudah melakukan tugas fungsinya dengan baik, tetapi tergantung masyarakat juga, perspektif masyarakat silakan. Kami tidak bisa meng-drive perspektif masyarakat," sambungnya.
Pun demikian, Rahmat Bagja menghormati kebebasan berpendapat setiap warga negara. Menurutnya, setiap warganegara bebas berpendapat dan dilindungi oleh undang-undang.
"Apa yang diungkapkan oleh teman-teman adalah hak yang dilindungi konstitusi, demikian juga hak dan tugas Bawaslu dijamin, diatur oleh undang-undang,” ungkapnya.
Sebagai informasi, film Dirty Vote dirilis oleh rumah produksi WatchDoc melalui platform YouTube pada Minggu, 11 Februari 2024 kemarin.
Film tersebut menampilkan tiga pakar hukum tata negara, yaitu Zainal Arifin Mochtar dari Universitas Gadjah Mada, Feri Amsari dari Universitas Andalas, dan Bivitri Susanti dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera. Tiga pakar itu secara bergantian dan bersama-sama menjelaskan rentetan peristiwa yang diyakini bagian dari kecurangan pemilu.