Pansus 6 DPRD Kota Bandung Soroti Zonasi PKL: Lebih Baik Zona Merah dan Hijau

Ilustrasi pasar
Sumber :
  • Pinterest

VIVA Jabar – Panitia Khusus (Pansus) 6 DPRD Kota Bandung menjelaskan terkait Raperda  tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL).

Berkah Awal Tahun, Parpol Subang Dapat Bantuan Hibah dari Pemda

Di mana, raperda ini masih sangat prematur karena pembahasan baru dilakukan satu kali.

"Kami melakukan pembahasan baru satu kali. masih jauh dari kata selesai apalagi sempurna. Masih banyak yang harus dibahas dan masih banyak yang bisa berubah," jelas anggota Pansus 6 DPRD Kota Bandung, Edi Haryadi.

Politisi NasDem Minta Masyarakat Kawal Kondusifitas Jelang Pemilihan Pilkada 2024

Dalam pembahasan raperda, jelas Edi, yang menjadi sorotan adalah mengenai zonasi PKL.

Edi mengungkapkan, zonasi PKL akan lebih baik jika hanya ada dua, yaitu zona merah dan hijau.

Memiliki Karakter Yang Kuat, Ini Jejak Karir Sekertaris DPRD Subang Tatang Supriatna

"Lebih baik tidak usah ada zona kuning. Berlakukan saja dua zonasi dalam pembagian wilayah berjualan PKL, yaitu zona merah dan zona hijau. Kalau boleh ya boleh, kalau tidak ya tidak," jelas Edi.

Hal itu lantaran agar tidak terjadi kebingunan jika adanya zona kuning. Pengaturan waktu itu malah akan berpotensi membuat oknum mencari celah untuk melakukan pelanggaran.

Halaman Selanjutnya
img_title