Jadi Tersangka Pembuatan Video Aliran Sesat, Gus Samsudin Terancam 6 Tahun Penjara
- viva.co.id
VIVA Jabar – Pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati di Kabupaten Blitar, yakni Gus Samsudin kini resmi menyandang status tersangka dalam kasus pembuatan video berkonten aliran sesat yang menghalalkan tukar pasangan.
Pria berambut gondrong itu sebelumnya dijemput paksa oleh Polda Jawa Timur untuk diperiksa. Samsudin dijemput paksa karena dikhawatirkan melarikan diri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Samsudin ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditahan karena video konten yang dia buat dinilai telah meresahkan masyarakat terlebih para pemerannya menggunakan atribut agama tertentu.
Akibat ulahnya tersebut, rival Pesulap Merah itu dijerat dengan Pasal Pasal 28 ayat 2 dan 3 Undang-Undang ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan penyidik lebih dulu melakukan gelar perkara atas kasus tersebut. Kemudian, penyidik menemukan adanya unsur pidana atas apa yang dilakukan Samsudin.
"Dia masuk unsur membuat suatu informasi yang meresahkan dan membuat keonaran di masyarakat," kata Dirmanto, Jumat, 1 Maret 2024.
Selanjutnya, polisi membuka peluang adanya tersangka lain dalam kasus video konten aliran sesat tersebut.
Diinformasikan sebelumnya, Samsudin membuat video konten aliran sesat. Dalam video tersebut, terlihat seorang perempuan dengan pakaian tertutup duduk di depan seorang laki-laki yang duduk di kursi. Sementara perempuan berpakaian hitam itu duduk di bawah sambil pasrah diraba-raba oleh pimpinan laki-laki berjubah lengkap dengan imamah kepala.
Sementara, seorang lelaki di sebelahnya menerangkan bahwa aliran yang dipimpinnya itu memperbolehkan jamaahnya bertukar pasangan.
“Kita keyusufan, di sini dibebaskan masalah tukar pasangan pun boleh, yang penting suka sama suka,” ucap laki-laki diduga pemimpin aliran sesat tersebut.
Seseorang yang ada di majlis tersebut kemudian bertanya bagaimana bisa bertukar pasangan. Pemimpin aliran tersebut menjawab hal itu boleh dengan syarat suka sama suka.
“Di sini begitu, boleh tuker-tukeran, kalau sama-sama suka ya udah langsung aja. Misalkan ini sama ini kalau mau, silahkan,” jawab pemimpin aliran itu sambil menunjuk dua orang jemaahnya.